Kapolres Aceh Singkil Imbau Masyarakat: Stop Penyalahgunaan BBM Bersubsidi dan Non-Subsidi

SYAHBUDDIN PJ

- Redaksi

Senin, 29 September 2025 - 07:52 WIB

50203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil, Portal Singkil Online.com ~ 28 September 2025, Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Tryono, S.I.K., M.H., bersama Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, AKP Darmi Arianto Manik, S.H., mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat untuk menghentikan segala bentuk penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), baik yang bersubsidi maupun non-subsidi.

Dalam imbauan yang dirilis oleh Polres Aceh Singkil, masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan pengangkutan, penyimpanan, dan penjualan (niaga) BBM tanpa izin resmi. Hal ini merupakan bentuk pelanggaran hukum yang sangat serius dan dapat dikenakan sanksi berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

> “Penyalahgunaan pengangkutan, penyimpanan dan penjualan (niaga) bahan bakar minyak yang bersubsidi / non subsidi tanpa memiliki izin dapat dipidana dengan melanggar Pasal 53 Huruf B dan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” terang Kapolres dalam keterangannya.

Sanksi pidana atas pelanggaran ini sangat berat, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda maksimal sebesar Rp60.000.000.000,- (enam puluh miliar rupiah).

Imbauan ini merupakan bagian dari upaya serius Polres Aceh Singkil untuk menertibkan distribusi dan penggunaan BBM agar tepat sasaran, khususnya BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan sektor-sektor tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah.

AKBP Joko Tryono juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM yang merugikan negara dan masyarakat. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan segala bentuk praktik ilegal yang berkaitan dengan distribusi BBM.

> “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama menjaga ketertiban dan memastikan subsidi negara digunakan sebagaimana mestinya. Jika mengetahui adanya pelanggaran, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tegasnya.

Polres Aceh Singkil juga membuka layanan pelaporan melalui media sosial resmi seperti Instagram @polresacehsingkil.official, Facebook Polres Aceh Singkil,{*}

[Khalikul Sakda]

Berita Terkait

GAMPAS Desak Audit Dugaan Penyimpangan Dana BOS SDN Mandumpang Selama 8 Tahun: Sekolah Masih Memprihatinkan, Jadi Ke Mana Alokasi Anggaran?
Tragedi Subuh di Aceh Singkil: Pemuda Disabilitas Lolos dari Maut Setelah Diterkam Buaya
Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi
Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar
Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:49 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:02 WIB

Peredaran Sabu di Semadam Digagalkan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:28 WIB

Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara

Senin, 22 Juni 2026 - 16:15 WIB

“Jangan Biarkan Sekecil Apa Pun Narkoba Masuk ke Hidup Kita” Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Sabu di Babussalam

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:26 WIB

Gerak Cepat! Kurang Dari 24 Jam, URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:29 WIB

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:41 WIB

Sempat Jadi Sasaran Amukan Massa, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Tim URC Polres Aceh Tenggara

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:48 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Perkuat Kinerja Organisasi Menuju Polri Presisi

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Peredaran Sabu di Semadam Digagalkan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Selasa, 30 Jun 2026 - 14:02 WIB