Aceh Singkil | portalSingkil online.net ~ Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayah Hisbah (Satpol PP & WH) Kabupaten Aceh Singkil semakin memperketat pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang rawan disalahgunakan sebagai tempat maksiat. Langkah ini diambil seiring dengan bertambahnya kekuatan personel pasca pelantikan tenaga PPPK sembilan bulan lalu.

Kasatpol PP & WH Aceh Singkil, Afrijal SE, melalui Kabid WH, H. Julkarnain SE, menyatakan bahwa patroli rutin kini menyasar titik-titik krusial yang sering dijadikan tempat khalwat (berduaan bagi pasangan bukan muhrim).
Setiap kali razia rutin patroli malam dilaksanakan, petugas kami masih sering mendapati pasangan pria dan wanita berduaan di tempat-tempat gelap,” ujar H. Julkarnain pada Kamis (11/06/2026)
Adapun lokasi yang menjadi fokus utama petugas meliputi:
Pondok atau Saung Pantai: Area wisata pantai yang seringkali disalahgunakan saat malam hari karena minim penerangan.
Bangunan Kosong & Sekolah: Gedung-gedung yang tidak terjaga pada malam hari.
Area Pasar: Sudut-sudut pasar yang gelap dan sepi.
Afrijal SE menegaskan bahwa dengan personel yang lebih lengkap saat ini, patroli keliling akan terus ditingkatkan demi menjaga kesucian syariat Islam di Aceh Singkil. Pihaknya juga menghimbau masyarakat dan pemilik usaha pondok di pesisir pantai untuk ikut serta menjaga ketertiban dan tidak membiarkan tempat usaha mereka digunakan untuk aktivitas yang melanggar norma agama.

Penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan bersih dari praktik kemaksiatan di wilayah berjuluk “Bumi Syekh Abdurrauf As-Singkili” tersebut.{*}
Laporan : Khalikul Sakda
























