Keadilan Dinilai ‘Mati’, Keluarga Korban Pembunuhan Jambu Alas Desak Jaksa Banding Atas Vonis Ringan Hakim

SYAHBUDDIN PJ

- Redaksi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:03 WIB

50354 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil | portal singkil online.net ~ Isak tangis dan rasa kecewa mendalam menyelimuti keluarga korban pembunuhan di penginapan Jambu Alas setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Aceh Singkil membacakan vonis terhadap dua terdakwa, R dan Y. Putusan tersebut dinilai jauh dari rasa keadilan karena jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam persidangan tersebut, Ketua Majelis Hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada terdakwa R, sementara terdakwa Y divonis 7 tahun penjara. Putusan ini memicu reaksi keras dari pihak keluarga yang menganggap hukuman tersebut tidak setimpal dengan hilangnya nyawa anggota keluarga mereka.

Dayudin Satrio, adik kandung korban, mengungkapkan kekecewaannya dengan nada getir. Ia mempertanyakan integritas keadilan bagi masyarakat kecil.

“Nyawa abang saya sudah hilang, tapi mana keadilan bagi kami? JPU menuntut 15 tahun penjara, tapi hakim hanya memutus 1 tahun 6 bulan untuk terdakwa R dan 7 tahun untuk Y. Apakah ini adil bagi kami orang miskin?” ujar Dayudin dengan penuh kekecewaan.

Pihak keluarga menilai ada ketimpangan yang sangat tajam antara tuntutan jaksa dan amar putusan hakim. Oleh karena itu, keluarga korban secara tegas meminta dan mendukung penuh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera mengambil langkah hukum Banding.

“Kami memohon kepada JPU untuk melakukan banding. Jika pelaku pembunuhan hanya dihukum seringan ini, di mana lagi kami harus mencari keadilan? Kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa manusia,” tegasnya.

Kini, harapan keluarga bertumpu pada langkah hukum selanjutnya, berharap pengadilan di tingkat yang lebih tinggi dapat memberikan putusan yang lebih objektif dan memenuhi rasa keadilan bagi korban serta keluarga yang ditinggalkan.{Red}

Berita Terkait

GAMPAS Desak Audit Dugaan Penyimpangan Dana BOS SDN Mandumpang Selama 8 Tahun: Sekolah Masih Memprihatinkan, Jadi Ke Mana Alokasi Anggaran?
Tragedi Subuh di Aceh Singkil: Pemuda Disabilitas Lolos dari Maut Setelah Diterkam Buaya
Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi
Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar
Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:49 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:02 WIB

Peredaran Sabu di Semadam Digagalkan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:28 WIB

Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara

Senin, 22 Juni 2026 - 16:15 WIB

“Jangan Biarkan Sekecil Apa Pun Narkoba Masuk ke Hidup Kita” Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Sabu di Babussalam

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:26 WIB

Gerak Cepat! Kurang Dari 24 Jam, URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:29 WIB

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:41 WIB

Sempat Jadi Sasaran Amukan Massa, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Tim URC Polres Aceh Tenggara

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:48 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Perkuat Kinerja Organisasi Menuju Polri Presisi

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Peredaran Sabu di Semadam Digagalkan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Selasa, 30 Jun 2026 - 14:02 WIB