Aceh Singkil | portalsingkil online.net ~ Sebuah skandal moral hebat mengguncang Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil. Oknum Kepala Desa (Kades) Sebatang berinisial Rz (55) kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan tindakan asusila dan pemerasan terhadap tetangganya sendiri yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes), Yt (28).
Aksi tak terpuji ini terungkap pada Kamis (05/03/2026). Rz diduga nekat mengintip dan merekam korban menggunakan telepon genggam saat korban sedang mandi di kediaman pribadinya. Bukannya merasa bersalah, Rz justru nekat mengirimkan rekaman video tersebut langsung kepada korban.
Tak berhenti di situ, oknum Kades tersebut diduga melancarkan aksi pemerasan. Ia meminta sejumlah uang kepada korban dengan ancaman akan menyebarluaskan video privasi tersebut jika permintaannya tidak dipenuhi.
Orang tua korban, JN, yang tak terima atas pelecehan dan ancaman terhadap putrinya, langsung bergerak cepat menghubungi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Singkil.
“Begitu saya mendapat laporan dari anak saya, saya langsung menghubungi pihak Satreskrim Aceh Singkil untuk mengamankan pelaku. Alhamdulillah, saat ini terduga pelaku sudah berada di Mapolres Aceh Singkil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas JN kepada media.
Peristiwa ini memicu gelombang kecaman dari masyarakat luas. Sebagai pejabat publik tertinggi di tingkat desa, Rz seharusnya menjadi pelindung dan teladan, bukan justru menjadi predator privasi bawahannya sendiri. Warga menilai tindakan ini telah mencoreng martabat pemerintahan desa dan merusak kepercayaan masyarakat.
Berdasarkan fakta-fakta yang ada, Rz terancam dijerat pasal berlapis, mulai dari pelanggaran Undang-Undang ITE terkait penyebaran konten asusila, pelanggaran privasi, hingga tindak pidana pemerasan dengan ancaman.
Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan tanpa pandang bulu. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil diminta segera mengambil tindakan administratif tegas terhadap oknum Kades tersebut guna menjaga integritas institusi desa.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif. Belum ada pernyataan resmi dari kuasa hukum terduga pelaku mengenai tuduhan yang diarahkan kepadanya.{*}
(Tim Red)























