Tak Tunggu Lama, Kajari Subulussalam yang Baru Resmi Menjabat Langsung Gasus Kasus Korupsi

SYAHBUDDIN PJ

- Redaksi

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:50 WIB

50549 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – portalsingkil.online. net. Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam menahan tiga komisioner Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kota Subulussalam terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah Pilkada 2024. Penahanan dilakukan pada Senin (2/2/2026) sore.

Ketiganya yakni Suhendri Bin Basri selaku Ketua Komisioner, serta dua anggota komisioner Sumardi bin almarhum Bahtiar dan Khairullah bin Saifullah Penahanan dilakukan sekitar pukul 18.15 WIB oleh Kepala Kejari Subulussalam Andie Saputra, SH, CRMO melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Anton Susilo, SH.

“Penahanan dilakukan berdasarkan surat perintah penahanan masing-masing tersangka,” ujar pihak Kejari Subulussalam dalam keterangannya.

Dalam perkara ini, para tersangka diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana hibah Panwaslih Kota Subulussalam pada penyelenggaraan pengawasan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam Tahun 2024.

Sekitar pukul 22.05 WIB, tim penyidik tindak pidana khusus yang didukung tim intelijen Kejari Subulussalam, dipimpin langsung Kasi Intelijen Delfiandi, SH, MH, membawa para tersangka ke Rutan Kelas II B Singkil di Kabupaten Aceh Singkil. Ketiganya dititipkan untuk menjalani masa penahanan sementara selama 20 hari terhitung sejak 2 Februari hingga 21 Februari 2026.

Sebelumnya, Kejari Subulussalam juga telah menahan Senen Sulistia Martha Bendahara Panwaslih Kota Subulussalam, pada Senin (26/1/2026). Penahanan dilakukan berdasarkan surat perintah penahanan dengan masa penahanan sementara selama 20 hari.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, termasuk Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta ketentuan dalam KUHP baru

Berdasarkan hasil audit BPKP tertanggal 30 Desember 2025, dugaan korupsi ini mengakibatkan potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp1.618.623.833.

Kejari Subulussalam menegaskan, penahanan ini merupakan bentuk komitmen dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Langkah tersebut diharapkan memberi efek jera sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan pengelolaan keuangan negara yang bersih dan akuntabel.

Redaksi: Syahbudin Padank

Berita Terkait

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026
Peredaran Sabu di Semadam Digagalkan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara
“Jangan Biarkan Sekecil Apa Pun Narkoba Masuk ke Hidup Kita” Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Sabu di Babussalam
Karyawan Cafe Bawa Kabur Motor dan Laptop, Pelarian AS Berakhir di Jambi
Gerak Cepat! Kurang Dari 24 Jam, URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Sempat Jadi Sasaran Amukan Massa, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Tim URC Polres Aceh Tenggara

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:49 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:02 WIB

Peredaran Sabu di Semadam Digagalkan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:28 WIB

Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara

Senin, 22 Juni 2026 - 16:15 WIB

“Jangan Biarkan Sekecil Apa Pun Narkoba Masuk ke Hidup Kita” Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Sabu di Babussalam

Senin, 22 Juni 2026 - 13:27 WIB

Karyawan Cafe Bawa Kabur Motor dan Laptop, Pelarian AS Berakhir di Jambi

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:29 WIB

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:41 WIB

Sempat Jadi Sasaran Amukan Massa, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Tim URC Polres Aceh Tenggara

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:48 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Perkuat Kinerja Organisasi Menuju Polri Presisi

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Peredaran Sabu di Semadam Digagalkan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Selasa, 30 Jun 2026 - 14:02 WIB