Lawan Intimidasi dan Kriminalisasi, Dewan Pers dan Komnas HAM Satukan Langkah

SYAHBUDDIN PJ

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:34 WIB

50268 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta —portalsingkil.online. net. Komitmen negara dalam melindungi kebebasan pers kembali ditegaskan. Dewan Pers bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis memperkuat perlindungan, keselamatan, dan kebebasan jurnalis di Indonesia.

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026). Kerja sama ini menjadi respons atas masih maraknya intimidasi, kekerasan, hingga kriminalisasi terhadap jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistik.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus kekerasan terhadap pers dapat ditangani secara menyeluruh dan berkeadilan.

> “Kerja sama dengan Komnas HAM dan kepolisian sangat penting agar kasus-kasus kekerasan terhadap pers tidak berhenti di tengah jalan, tetapi benar-benar diselesaikan secara adil,” tegas Komaruddin.

Ia mengakui, meskipun sebagian kasus telah ditangani, masih banyak persoalan serius yang belum tuntas. Intimidasi, teror, hingga kekerasan fisik terhadap jurnalis masih menjadi ancaman nyata bagi kebebasan pers. Menurutnya, segala bentuk penghalangan kerja jurnalistik bertentangan dengan prinsip demokrasi dan supremasi hukum.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyatakan bahwa MoU ini merupakan langkah konkret dalam merespons meningkatnya kekerasan dan kriminalisasi terhadap media.

> “Komnas HAM dan Dewan Pers sepakat membangun kerja sama yang lebih kuat agar pers memiliki ruang aman dalam menjalankan tugasnya. Keselamatan jurnalis harus dijamin, sekarang dan ke depan,” ujar Anis.

Ia menambahkan, kedua lembaga memiliki mandat yang saling beririsan dalam menjaga kebebasan berekspresi, termasuk kebebasan pers. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem pers yang sehat, profesional, dan terlindungi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia, Herry Setiawan, S.H., C.BJ., C.E.J. menegaskan pentingnya menjaga marwah dan integritas profesi jurnalistik.

Herry menekankan bahwa Tidak ada pihak yang boleh membackup atau melindungi praktik jurnalistik ilegal yang menyalahi Kode Etik Jurnalistik.Profesi jurnalistik harus tetap menjaga marwah dan harga diri, serta tidak disalahgunakan untuk kepentingan sepihak.Sengketa pemberitaan tidak boleh disikapi dengan penghilangan informasi (404), melainkan harus diselesaikan melalui hak jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Bagi Dewan Pers dan Komnas HAM, pers bukan sekadar penyampai informasi, melainkan pilar utama demokrasi. Jurnalis membutuhkan perlindungan nyata agar publik terus memperoleh informasi yang jujur, berimbang, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

MoU ini menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak boleh abai terhadap keselamatan jurnalis dan kebebasan pers sebagai fondasi kehidupan demokratis Indonesia.

 

Berita Terkait

Penyerahan Mobil BUMDes Pasir Belo Jadi Jawaban Atas Isu yang Sempat Beredar di Publik
Momen Langka di Subulussalam, Kapolda Aceh dan Para Tokoh Daerah Tunjukkan Kekompakan dan Kehangatan
Penuh Adat dan Kekompakan, Kedatangan Kapolda Aceh di Mapolres Subulussalam Jadi Sorotan Publik
Memanas! PKS PT Ensem Lestari Diduga Masih Beroperasi Meski Izin Dicabut, LSM Desak APH Bertindak Tegas
Kacabdin Pendidikan Subulussalam Apresiasi Prestasi Gemilang Siswa SMAN 1 Simpang Kiri
Dari Kota Subulussalam ke Istana Negara, Imam Nawawi Siap Harumkan Nama Aceh Banjir Prestasi! Kepemimpinan Sukri Bawa SMAN 1 Simpang Kiri Bersinar di Tingkat Nasional
Dukung Program Indonesia ASRI, Brimob Aceh Laksanakan Manajemen Kebersihkan Di Area Puskesmas Penanggalan
Upaya Percepatan Bantuan Pascabencana dan Validasi Data, Kadis Sosial Aceh Tenggara Temui Pihak Kemensos di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:49 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:02 WIB

Peredaran Sabu di Semadam Digagalkan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:28 WIB

Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara

Senin, 22 Juni 2026 - 16:15 WIB

“Jangan Biarkan Sekecil Apa Pun Narkoba Masuk ke Hidup Kita” Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Sabu di Babussalam

Senin, 22 Juni 2026 - 13:27 WIB

Karyawan Cafe Bawa Kabur Motor dan Laptop, Pelarian AS Berakhir di Jambi

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:29 WIB

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:41 WIB

Sempat Jadi Sasaran Amukan Massa, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Tim URC Polres Aceh Tenggara

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:48 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Perkuat Kinerja Organisasi Menuju Polri Presisi

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Peredaran Sabu di Semadam Digagalkan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Selasa, 30 Jun 2026 - 14:02 WIB