GAMAS Gelar Aksi Damai, Desak Penegakan Keadilan Agraria di Aceh Singkil

SYAHBUDDIN PJ

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:18 WIB

50206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil | Portal Singkil Online ~ Ribuan massa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Masyarakat Aceh Singkil (GAMAS) akan menggelar aksi unjuk rasa damai pada Kamis, 9 Oktober 2025, di sejumlah titik strategis Kabupaten Aceh Singkil. Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban Hak Guna Usaha (HGU) dan tuntutan reforma agraria yang berkeadilan.

Dalam surat pemberitahuan aksi yang disampaikan kepada Polres Aceh Singkil, GAMAS menyatakan bahwa aksi akan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan titik kumpul di Lapangan Mariam Sipoli, Rimo. Aksi tersebut akan melibatkan sekitar 1.000 orang peserta yang akan menyuarakan aspirasi di depan Kantor DPRK, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Aceh Singkil.

Koordinator aksi, Imran dan Buyung Bancin, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap ketidakadilan yang terus terjadi di sektor pengelolaan lahan dan perizinan perusahaan di Aceh Singkil.

> “Banyak perusahaan yang masa izinnya sudah habis namun tetap beroperasi. Kewajiban penyediaan lahan plasma minimal 20% bagi masyarakat juga banyak yang tidak dipenuhi. Ini pelanggaran nyata terhadap peraturan yang ada,” tegas Imran.

Enam Tuntutan Utama GAMAS Dalam aksinya, GAMAS membawa enam tuntutan utama kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, yaitu:

1.Mendesak Pemkab Aceh Singkil menindak perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban HGU.
2.Meminta implementasi penuh atas Permen ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021 dan Nomor 7 Tahun 2017 terkait pembangunan kebun masyarakat dan kewajiban lahan plasma.
3.Mendesak pencabutan izin bagi perusahaan yang masa berlakunya sudah kadaluarsa.
4.Menuntut implementasi segera Qanun RTRW Nomor 2 Tahun 2013 periode 2012–2032.
5.Mendorong aparat penegak hukum bertindak profesional, adil, dan tanpa tebang pilih.
6.Menuntut penegakan hukum syariah secara komprehensif di Aceh Singkil.

Koordinator lapangan, Mustafa dan H. Marwan Hakim, menegaskan bahwa aksi ini akan berlangsung damai, tertib, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

> “Kami mengingatkan semua peserta aksi untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan anarkis. Tujuan kami adalah menyuarakan keadilan bagi masyarakat Aceh Singkil,” ujar Mustafa.

Aksi ini juga ditembuskan kepada berbagai instansi penting, termasuk Presiden RI, Ketua DPR-RI, Kejaksaan Agung RI, Menteri ATR/BPN, Gubernur Aceh, hingga media nasional dan lokal.

Dengan aksi ini, GAMAS berharap pemerintah dan penegak hukum membuka mata terhadap permasalahan serius yang tengah dihadapi masyarakat, khususnya terkait pengelolaan lahan dan hak-hak petani di wilayah Aceh Singkil.

Redaksi

Berita Terkait

Tragedi Subuh di Aceh Singkil: Pemuda Disabilitas Lolos dari Maut Setelah Diterkam Buaya
Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi
Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar
Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif
Polres Aceh Singkil Gelar Rapat Koordinasi Optimalisasi Pencegahan dan Penanganan Karhutla

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:49 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:02 WIB

Peredaran Sabu di Semadam Digagalkan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:28 WIB

Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara

Senin, 22 Juni 2026 - 16:15 WIB

“Jangan Biarkan Sekecil Apa Pun Narkoba Masuk ke Hidup Kita” Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Sabu di Babussalam

Senin, 22 Juni 2026 - 13:27 WIB

Karyawan Cafe Bawa Kabur Motor dan Laptop, Pelarian AS Berakhir di Jambi

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:29 WIB

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:41 WIB

Sempat Jadi Sasaran Amukan Massa, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Tim URC Polres Aceh Tenggara

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:48 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Perkuat Kinerja Organisasi Menuju Polri Presisi

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Peredaran Sabu di Semadam Digagalkan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Selasa, 30 Jun 2026 - 14:02 WIB