Penyusunan RTRW Harus Berpihak pada Rakyat Jangan Sampai Masyarakat Tergusur oleh Regulasi

SYAHBUDDIN PJ

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 19:39 WIB

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil, Portal Singkil Online ~ Pada 30 September 2025, Dalam pertemuan antara elemen masyarakat sipil dan Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Aceh Singkil, terungkap urgensi untuk menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) secara hati-hati dan partisipatif. Hal ini menjadi penting mengingat tata ruang bukan sekadar dokumen teknokratis, melainkan instrumen politik ruang yang sangat menentukan nasib hidup masyarakat.

Sekjen ampas, budi harjo, menyampaikan kekhawatiran atas pola perencanaan ruang yang cenderung elitis dan kurang memperhatikan realitas sosial masyarakat bawah, khususnya mereka yang telah tinggal secara turun-temurun di wilayah sepadan sungai dan kawasan gambut.

“RTRW bukan hanya soal garis di peta. Ia menentukan siapa yang boleh tinggal, siapa yang harus pindah, siapa yang mendapat izin, dan siapa yang kehilangan hak. Kalau tidak disusun secara adil, tata ruang bisa menjadi alat peminggiran yang sistematis,” tegas budi.

Dalam praktiknya, tidak sedikit masyarakat di Aceh Singkil yang mengalami kesulitan dalam proses sertifikasi tanah karena lokasi tempat tinggal mereka dianggap berada di kawasan terbatas atau lindung. Ironisnya, pada saat yang sama, banyak korporasi pemegang HGU justru memperoleh izin dengan mudah di kawasan yang sama.

Tak hanya itu, budi harjo juga menyoroti ketidaksesuaian data geospasial dalam sistem resmi Badan Informasi Geospasial (BIG) terkait empat pulau strategis: Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Kecil, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan. Keempat pulau tersebut secara administratif selama ini dikenal sebagai bagian dari Kecamatan Singkil Utara, namun dalam sistem Satu Peta Nasional justru terdata berada di bawah Kecamatan Danau Paris. Hal ini menimbulkan implikasi serius terhadap kejelasan batas kewenangan, pengelolaan sumber daya alam, hingga potensi konflik administrasi antar wilayah.

“Kesalahan data ini bukan sekadar teknis, tapi menyangkut aspek kedaulatan wilayah, pelayanan publik, dan hak masyarakat atas sumber daya di wilayah kepulauan tersebut,” ujar budi harjo.

Untuk itu, ampas menekankan pentingnya asas kehati-hatian dalam penyusunan RTRW. Setiap keputusan zonasi harus mempertimbangkan dimensi keadilan spasial, hak masyarakat adat dan lokal, serta daya dukung ekosistem. Tata ruang yang baik bukanlah yang memindahkan rakyat dari ruang hidupnya, melainkan yang mengakomodasi keberadaan rakyat sebagai bagian sah dari tata sosial dan ekologis wilayah.

Lebih lanjut, budi mendorong agar penyusunan RTRW Aceh Singkil melibatkan partisipasi publik secara bermakna (meaningful participation), bukan sekadar formalitas konsultasi publik. “Kami ingin ada ruang dialog terbuka. Masyarakat bukan objek pengaturan, tapi subjek yang memiliki hak untuk menentukan masa depan ruang hidupnya.”

Rilis ini juga menjadi seruan moral kepada seluruh pemangku kebijakan di tingkat kabupaten maupun provinsi agar penyusunan RTRW tidak menjadi alat legalisasi penggusuran, melainkan pijakan menuju pembangunan yang adil, berkelanjutan, dan manusiawi.{Red}

Berita Terkait

Memanas! PKS PT Ensem Lestari Diduga Masih Beroperasi Meski Izin Dicabut, LSM Desak APH Bertindak Tegas
Kacabdin Pendidikan Subulussalam Apresiasi Prestasi Gemilang Siswa SMAN 1 Simpang Kiri
Heboh Prestasi! Puluhan Siswa SMAN 1 Simpang Kiri Lolos PTN & Poltekkes, Sekolah Tuai Kebanggaan
Polri dan Rakyat: FRN Aceh Dorong Keamanan Humanis di Bawah Kepemimpinan Presiden
Kasus Yakarim Munir Kandas di Banding, Dugaan Kepentingan Perusahaan Menguat
“Keberanian dan Kejeniusan Zahrul, S.H. Pulihkan Nama Baik Kliennya”
Bukan Nama Biasa, Ini Alasan Hamzah Sulaiman Jadi Sosok yang Layak Diperbincangkan
Kepemimpinan Tegas AKBP Joko Triyono, Warga Kini Lebih Aman dari Kejahatan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:49 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:02 WIB

Peredaran Sabu di Semadam Digagalkan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:28 WIB

Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara

Senin, 22 Juni 2026 - 16:15 WIB

“Jangan Biarkan Sekecil Apa Pun Narkoba Masuk ke Hidup Kita” Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Sabu di Babussalam

Senin, 22 Juni 2026 - 13:27 WIB

Karyawan Cafe Bawa Kabur Motor dan Laptop, Pelarian AS Berakhir di Jambi

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:29 WIB

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:41 WIB

Sempat Jadi Sasaran Amukan Massa, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Tim URC Polres Aceh Tenggara

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:48 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Perkuat Kinerja Organisasi Menuju Polri Presisi

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Peredaran Sabu di Semadam Digagalkan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Selasa, 30 Jun 2026 - 14:02 WIB