Lahan Warga Belukur Diklaim Perusahaan, Kepala Mukim: Jangan Rampas Hak Rakyat

SYAHBUDDIN PJ

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:26 WIB

50318 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam –portalsingkil.online. net.Dugaan pencaplokan lahan masyarakat adat kembali mencuat di Kota Subulussalam. Warga Kampong Belukur Makmur, Kecamatan Runding, mengaku lahan yang telah mereka garap turun-temurun justru diklaim sebagai milik perusahaan perkebunan CV Lae Saga.

Kepala Kemukiman Binanga, Tamrin, menegaskan bahwa hak-hak masyarakat adat tidak boleh digadaikan dengan alasan apa pun. Menurutnya, perusahaan telah bertindak semena-mena dengan memanfaatkan kondisi ekonomi masyarakat desa yang lemah, serta keterbatasan mereka dalam urusan administrasi.

“Tanah ini sudah diusahai warga sejak 2009 hingga 2016, tapi tiba-tiba dicaplok dengan dalih sertifikat. CV Lae Saga baru masuk sekitar tahun 2011, namun mereka berani menahan hasil sawit warga, padahal itu jelas milik masyarakat. Kalau memang mereka punya data yang sah, mari kita buktikan secara resmi. Jangan rampas hak rakyat,” tegas Tamrin, Minggu (24/8/2025).

Kemukiman Binanga merasa geram karena CV Lae Saga tidak hanya memperluas areal lahan di Kecamatan Longkib, tetapi juga merambah ke Runding. Praktik yang dituding sebagai *mafia tanah* ini bahkan disebut melibatkan maladministrasi dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM), sehingga lahan yang sudah lama digarap warga justru beralih kepemilikan kepada perusahaan.

Pimpinan LSM Suara Putra Aceh, Anton Tin, juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi. Ia menilai ada dugaan kuat praktik mafia tanah serta maladministrasi dalam proses penerbitan sertifikat tanah (SHM) di Kecamatan Runding dan Longkib. “Semua izin yang diperoleh CV Lae Saga, termasuk HGU maupun izin perkebunan, sebaiknya diperiksa dan diproses karena diduga menyalahi Undang-Undang Perkebunan,” tegasnya.

Kemarahan warga memuncak ketika pada 23 Agustus lalu, perusahaan kembali menahan hasil panen sawit masyarakat Belukur Makmur. Sehari setelahnya, Tamrin bersama warga turun langsung ke lokasi dan mengambil kembali hasil sawit yang ditahan perusahaan.

“Ini tanah kelahiran mereka, tanah adat kami. Jangan ada lagi perusahaan yang bertindak sewenang-wenang terhadap rakyat kecil. Kami akan terus berkoordinasi dengan muspika dan pihak-pihak terkait agar hak masyarakat adat Binanga benar-benar terlindungi,” tambah Tamrin.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik di Subulussalam. Banyak pihak menilai lemahnya administrasi pemerintah desa telah memberi celah bagi perusahaan untuk menguasai tanah ulayat. Sementara masyarakat yang miskin dan minim pemahaman hukum pertanahan semakin rentan kehilangan haknya di tanah sendiri.

(redaksi: Syahbudin Padang)

 

Berita Terkait

Penyerahan Mobil BUMDes Pasir Belo Jadi Jawaban Atas Isu yang Sempat Beredar di Publik
Momen Langka di Subulussalam, Kapolda Aceh dan Para Tokoh Daerah Tunjukkan Kekompakan dan Kehangatan
Penuh Adat dan Kekompakan, Kedatangan Kapolda Aceh di Mapolres Subulussalam Jadi Sorotan Publik
Memanas! PKS PT Ensem Lestari Diduga Masih Beroperasi Meski Izin Dicabut, LSM Desak APH Bertindak Tegas
Kacabdin Pendidikan Subulussalam Apresiasi Prestasi Gemilang Siswa SMAN 1 Simpang Kiri
Dari Kota Subulussalam ke Istana Negara, Imam Nawawi Siap Harumkan Nama Aceh Banjir Prestasi! Kepemimpinan Sukri Bawa SMAN 1 Simpang Kiri Bersinar di Tingkat Nasional
Dukung Program Indonesia ASRI, Brimob Aceh Laksanakan Manajemen Kebersihkan Di Area Puskesmas Penanggalan
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:49 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:02 WIB

Peredaran Sabu di Semadam Digagalkan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:28 WIB

Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara

Senin, 22 Juni 2026 - 16:15 WIB

“Jangan Biarkan Sekecil Apa Pun Narkoba Masuk ke Hidup Kita” Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Sabu di Babussalam

Senin, 22 Juni 2026 - 13:27 WIB

Karyawan Cafe Bawa Kabur Motor dan Laptop, Pelarian AS Berakhir di Jambi

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:29 WIB

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:41 WIB

Sempat Jadi Sasaran Amukan Massa, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Tim URC Polres Aceh Tenggara

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:48 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Perkuat Kinerja Organisasi Menuju Polri Presisi

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Peredaran Sabu di Semadam Digagalkan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Selasa, 30 Jun 2026 - 14:02 WIB