Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum Diminta Selidiki Dugaan Penggelapan Dana APBN 2024″

SYAHBUDDIN PJ

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 - 13:18 WIB

50129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Portal Singkil Online ~ Dugaan 50% Penggelapan Tambahan Dana APBN 2024 Kampong Pasar Panjang Jadi Perbincangan Kampong Pasar Panjang, Kec. Simpang kiri, kota Subulussalam merupakan salah satu Kampong yang mendapat tambahan tana desa sumber APBN tahun 2024 namun kini menjadi perbincangan hangat dipublik, Minggu ( 6/7/2025 )

Dasar keterangan masyarakat dana tambahan dari APBN senilai Rp. 128.000.000,- ( Seratus Dua Puluh Delapan Juta Rupiah ) tahun 2024 lalu digunakan oleh Mantan Penjabat ( Pj ) Kampong Pasar Panjang inisial (M) untuk Pembukaan dan Pengerasan jalan desa, namun diduga tidak cukup ukuran dan dana yang dikucurkan hanya Rp. 65.000.000,- ( Enam Puluh Lima Juta Rupiah ) dan dikerjakan oleh pihak ke – 3 ini (JM), sedangkan Rp. 61.464.000 ( Enam Puluh Satu Juta Empat Ratus Enam Puluh Empat Ribu Rupiah ) setelah dipotong pajak 12% raib dalam dugaan, ujar warga

Penelusuran berlanjut, dasar keterangan beberapa oknum perangkat Kampong setempat diwaktu dan tempat terpisah, pertemuan pencairan dana perjanjian kerja disepakati di kediaman oknum bendahara dan turut dihadiri camat Simpang kiri Jero dkk, dan di pertemuan itulah uang senilai Rp.120.000.000,- diterima oleh JM;

Setelah Kwitansi tanda serah terima uang Rp. 120.000.000,- itu ditandatangani oleh JM, disaat dan ditempat itu pulalah uang itu dibagi-bagikan JM kepada beberapa oknum yang hadir dipertemuan itu. Saat media ini menanyakan apakah uang Rp.120.000.000,- itu utuh dibawa oleh JM selaku pihak ke-3 mengerjakan proyek desa sumber tambahan APBN 2024 itu, sumber menggeleng menyatakan tidak tau pasti, namun kami diberi dan tidak mematokkan nominalnya, jawabnya

Dihari yang sama, media ini menerima klarifikasi M yang menyatakan bahwa proyek tersebut sudah 7 bulan selesai dikerjakan, sudah di Monev oleh kecamatan dan sudah pula di PHO oleh Pendamping desa, ujarnya.

Dalam merealisasikan program pembukaan dan pengerasan jalan itu kami menggunakan jasa konsultan dan dikerjakan oleh pihak ketiga sesuai dengan perencanaan oleh konsultan baik Materialnya, Panjang, Lebar dan Ketebalannya dibagian pengerasan. Sedangkan untuk pembukaan jalannya juga demikian, sesuai perencanaan yang dikerjakan, tutupnya

Mantán Pj Kepala Desa Pasar Panjang, Mustakim, memberikan klarifikasi terkait dugaan penggelapan dana tambahan APBN 2024. Beliau menyatakan bahwa tidak pernah memotong dana tambahan dan memberikan dana secara utuh sebesar 100% berdasarkan kuitansi yang diberikan oleh bendahara.

Pernyataan ini berbeda dengan dugaan yang beredar sebelumnya, yaitu adanya pemotongan dana sebesar 50%. Klarifikasi ini dapat membantu memperjelas situasi dan memberikan gambaran yang lebih akurat tentang pengelolaan dana desa.

Namun, perlu dilakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi dan transparansi pengelolaan dana desa. Awak media dan masyarakat dapat terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan keadilan dan transparansi.

Melalui media ini, warga;
Kampong pasar panjang meminta pihak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum kiranya berkenan mememeriksa mantan Pj inisial M dan pihak-pihak terlibat agar misteri dugaan Penggelapan 50% dana tambahan desa sumber APBN 2024 mampu menjawab dugaan warga yang hingga kini masih menjadi perbincangan hangat dan mencoreng nama baik Kampong Pasar Panjang kedepan

Redaksi: Team// Fast Respon counter Polri Nusantara. [Mr Padank]

Berita Terkait

Tragedi Subuh di Aceh Singkil: Pemuda Disabilitas Lolos dari Maut Setelah Diterkam Buaya
Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi
Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar
Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif
Polres Aceh Singkil Gelar Rapat Koordinasi Optimalisasi Pencegahan dan Penanganan Karhutla

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:49 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:02 WIB

Peredaran Sabu di Semadam Digagalkan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:28 WIB

Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara

Senin, 22 Juni 2026 - 16:15 WIB

“Jangan Biarkan Sekecil Apa Pun Narkoba Masuk ke Hidup Kita” Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Sabu di Babussalam

Senin, 22 Juni 2026 - 13:27 WIB

Karyawan Cafe Bawa Kabur Motor dan Laptop, Pelarian AS Berakhir di Jambi

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:29 WIB

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:41 WIB

Sempat Jadi Sasaran Amukan Massa, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Tim URC Polres Aceh Tenggara

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:48 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Perkuat Kinerja Organisasi Menuju Polri Presisi

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Peredaran Sabu di Semadam Digagalkan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Selasa, 30 Jun 2026 - 14:02 WIB