Misteri Lahan BRR di Cibubukan Terungkap: Warga Akui Jual Aset Rp172 Juta, Bersihkan Nama Perangkat Desa

SYAHBUDDIN PJ

- Redaksi

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:07 WIB

50309 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil | portalsingkil online.net ~ Tabir gelap yang menyelimuti dugaan penjualan aset tanah milik Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) di Desa Cibubukan, Kecamatan Gunung Meriah, akhirnya tersingkap. Dalam sebuah pengakuan mengejutkan, seorang warga setempat bernama Darmawan secara terbuka menyatakan dirinya sebagai aktor tunggal di balik transaksi lahan seluas kurang lebih 4 hektar tersebut.

Pengakuan ini sekaligus meluruskan bola liar spekulasi yang sempat menyudutkan aparatur pemerintah desa dalam pusaran transaksi ilegal aset negara tersebut.

Darmawan membeberkan bahwa inisiatif penjualan muncul murni dari dirinya sendiri. Ia menawarkan lahan yang berbatasan langsung dengan perkebunan milik pembeli, Supriadi (warga Desa Sidorejo). Kesepakatan harga dipatok sebesar Rp172 juta.
“Saya menjual tanah kosong tersebut kepada Pak Supriadi. Saya katakan sejujurnya saat itu, saya tidak tahu pasti apakah itu tanah BRR atau milik nenek saya,” ujar Darmawan di hadapan awak media, Kamis (14/05/2026).

Proses transaksi dilakukan secara bertahap dengan rincian:
Uang Muka (Panjar): Sebesar Rp35 juta diserahkan dalam bentuk tunai di lokasi belakang Kantor BSI Lipat Kajang.
Pembayaran Kedua: Sebesar Rp7 juta dikirim via transfer ke rekening atas nama Sayuti, lantaran Darmawan mengaku tidak memiliki rekening pribadi.

Sadar akan risiko yang diambil, Darmawan menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah tanggung jawab pribadi yang tidak melibatkan kolektif masyarakat maupun Kepala Desa Cibubukan. Ia bahkan menyatakan kesiapannya untuk dikonfrontasi oleh pihak manapun dan tunduk pada aturan yang berlaku.
“Saya siap menjumpai media mana saja. Jika langkah saya ini salah, saya siap menerima sanksi hukum NKRI, hukum Qanun Aceh, hingga sanksi adat desa kami,” tegasnya dengan nada lugas.

Di sisi lain, Kepala Desa Cibubukan yang sempat terseret dalam isu ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap narasi yang beredar tanpa konfirmasi. Ia meminta awak media untuk menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
“Pintu saya selalu terbuka untuk konfirmasi. Namun, saya tegaskan jangan pernah mencatut foto pribadi atau profil desa saya tanpa izin untuk membangun narasi yang tidak benar,” ujar sang Kades dengan tegas.
Ia juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak akurat dapat merusak nama baik desa secara kolektif dan menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat.

Senada dengan aparat desa, warga Cibubukan menyayangkan adanya opini publik yang dibangun secara sepihak. Mereka menuntut agar jurnalis turun langsung ke titik lokasi dan melakukan verifikasi faktual agar berita yang tersaji tidak berujung menjadi fitnah (hoaks).
Hingga berita ini diturunkan, status kepemilikan sah atas lahan yang diklaim sebagai aset BRR tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari instansi terkait guna memastikan apakah terdapat kerugian negara dalam transaksi personal ini.{*}

Laporan: Khalikul Sakda

Berita Terkait

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026
Peredaran Sabu di Semadam Digagalkan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara
“Jangan Biarkan Sekecil Apa Pun Narkoba Masuk ke Hidup Kita” Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Sabu di Babussalam
Karyawan Cafe Bawa Kabur Motor dan Laptop, Pelarian AS Berakhir di Jambi
Gerak Cepat! Kurang Dari 24 Jam, URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Sempat Jadi Sasaran Amukan Massa, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Tim URC Polres Aceh Tenggara

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:49 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:02 WIB

Peredaran Sabu di Semadam Digagalkan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:28 WIB

Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara

Senin, 22 Juni 2026 - 16:15 WIB

“Jangan Biarkan Sekecil Apa Pun Narkoba Masuk ke Hidup Kita” Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Sabu di Babussalam

Senin, 22 Juni 2026 - 13:27 WIB

Karyawan Cafe Bawa Kabur Motor dan Laptop, Pelarian AS Berakhir di Jambi

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:29 WIB

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:41 WIB

Sempat Jadi Sasaran Amukan Massa, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Tim URC Polres Aceh Tenggara

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:48 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Perkuat Kinerja Organisasi Menuju Polri Presisi

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Peredaran Sabu di Semadam Digagalkan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Selasa, 30 Jun 2026 - 14:02 WIB